Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati di Kota Bandung Dituntut Hukuman Mati Laman 3 dari 3


Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Bebas Dari Hukuman Mati │ Underline YouTube

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, dan memperkuat vonis mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.


Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati Enim TV

ABI menepis kabar yang menyebutkan tersangka pemerkosa, Herry Wirawan, berpaham Syiah.. Aduan tersebut terkait kabar yang menyebutkan tersangka pemerkosa belasan santriwati,.


Wali Kota Bandung Sepakat Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati Jernih.co

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengutuk keras pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Ia berharap agar pelaku dihukum pidana seberat-beratnya dengan pasal berlapis. "Hukumannya keraslah, sesuai yang berlaku, tapi.


Pemerkosa 13 Santriwati Minta Keringanan Hukum, Terdakwa Ungkap Penyesalan iNewsPagi 21/01

Sebelumnya, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36 tahun) dituntut oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kepala Kejati Jawa Barat Asep Mulyana mengatakan tuntutan hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksinya menyebabkan para korban mengalami kehamilan dinilai sebagai kejahatan yang.


Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh guru pesantren, Herry Wirawan dihukum kebiri.. Ia mengecam perilaku tersebut dan menyayangkannya lantaran pelakunya justru seorang yang paham agama. "Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri, karena ini kan kejahatan yang.


Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dihukum Penjara Seumur Hidup Tagar

Baca juga: Kasasi Ditolak, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Tetap Divonis Mati. Awal terungkap. Terbongkarnya kasus ini berawal ketika salah satu korban, yang tak lain merupakan santri Herry Wirawan, pulang ke rumah ketika hendak merayakan Idul Fitri 2021. Saat itu, orang tua korban menyadari bahwa putri mereka tengah hamil.


Kasasi Ditolak, Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati BTV Vidio

KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, oleh Herry Wirawan, telah memasuki tahap replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi atau nota pembelaan terdakwa.. Persidangan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/1/2022). Baca juga: Tanggapan Pleidoi Herry Wirawan, Jaksa Tetap Tuntut Hukuman Mati dan Rampas Aset untuk Restitusi


Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya mengutuk keras segala tindakan kekerasan seksual terhadap anak, terkhusus mengenai kasus 12 santriwati yang diperkosa oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan di Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Yandri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi.


Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati dan Harus Bayar Restitusi Rancah Post

Riko menuturkan pihaknya hanya memantau kondisi fisik pemerkosa 13 santriwati itu. "Kalau tanggapannya Pak Herry, kemarin saya ngobrol memastikan keadaannya sehat, gitu aja.Kalau terkait itu, saya.


Video Herry Pemerkosa Santriwati di Bandung Sudah Punya Istri dan 3 Anak Tagar

Bandung -. Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Jaksa menilai hukuman itu sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum.


Pemerkosa Santriwati di Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Kepala Kejati Jatim

Liputan6.com, Jakarta - Hukuman mati dan kebiri kimia adalah tuntutan hukuman yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung Herry Wirawan. Namun rupanya, hukuman mati tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang menganggapnya hukuman tersebut sepadan dengan apa yang dilakukannya, tetapi ada pula yang menganggap itu.


Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dikaitkan dengan Mazhab Syiah, DPP ABI Keluarkan

Baca juga: Belasan Santriwati Korban Perkosaan Oknum Guru Pesantren di Bandung Alami Trauma Berat. Berikut ini fakta lengkapnya: 1. Dilakukan sejak 2016. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan bejat seorang ustaz memperkosa belasan santri hingga hamil, kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.


3 Sikap Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati yang Bikin Gelenggeleng Publik hingga Jaksa

Baca juga: Wagub Jabar Ungkap Sosok Guru yang Memerkosa Santriwati di Bandung. Kronologi terungkapnya kasus guru pesantren perkosa 12 santriwati. Kasus ini sendiri menurut Diah terungkap setelah salahsatu korban, pulang ke rumah saat akan merayakan hari raya Idul Fitri.


HUKUMAN MATI UNTUK PEMERKOSA SANTRIWATI DAN PENTINGNYA ADAB MEMILIH GURU Warta Pilihan

Selasa, 05 Apr 2022 03:31 WIB. Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung (Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI) Bandung -. Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Menilik ke belakang, perbuatan pemerkosa 13 santriwati tersebut penuh kontroversi.


ABI Siap Perkarakan Media yang Sebut HW Pemerkosa Santriwati Bandung sebagai 'Muslim Syiah

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Pesantren Bandung resmi divonis hukuman penjara seumur hidup, Selasa (15/02/2022). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang memberikan hukuman mati. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bechi Pemerkosa Santriwati di Jawa Timur Divonis 7 Tahun Penjara! Kompas TV Vidio

KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santrinya memasuki babak baru. Herry yang sebelumnya divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, kini divonis hukuman mati. Hukuman vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang.

Scroll to Top