Kilas Balik Kasus Pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang Libatkan Lidya Pratiwi


Foto Naek Gonggom Hutagalung 56+ Koleksi Gambar

Mengingat lagi kasus yang menimpa Lidya. 14 tahun lalu, ia menjadi terdakwa perkara pembunuhan kekasihnya kala itu, Naek Gonggom Hutagalung. Sidang perdana kasus itu terjadi pada 18 September 2006. Saat itu, Lidya Pratiwi diteriaki pembunuh oleh keluarga Naek. Saat divonis, Lidya baru berusia 19 tahun.


KASUS PEMBUNUHAN NAEK L. GOMGOM HUTAGALUNG

Lidya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung di Putri Duyung Cottage, Ancol pada tanggal 26 April 2006.. Tak disangka, sebuah puntung rokok kretek Dji Sam Soe mampu membuka tabir pelaku pembunuhan Naek Gomgom Hutagalung sang kekasih Lidya Pratiwi. Kerja keras dan ketekunan para penyidik yang patut.


Kilas Balik Kasus Pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang Libatkan Lidya Pratiwi

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung dengan terdakwa Lidya Pratiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/9), sudah masuk tahap pembacaan eksepsi. Dalam pembelaannya penasihat hukum menyatakan, PN Jakut tidak berhak menyidangkan kasus Lidya karena tempat kejadian perkara terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan.


7 Potret Kebersamaan Nadya Hutagalung Bareng sang Anak yang Putuskan Bergender Netral, Minta

Seperti diketahui, Lidya dipenjara setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan teman dekatnya. Lidya mengaku telah dijadikan umpan oleh paman dan ibunya untuk membunuh korban dan merampas hartanya. Lidya mengetahui rencana jahat paman dan ibunya, tapi tak berusaha mencegah hal itu terjadi.


Live Stream Naek Parulian Hutagalung YouTube

Sekadar mengingatkan kembali, Lidya Pratiwi dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung. Ia bersama ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf beserta seorang kenalan bernama Sukardi membunuh Naek Gonggom Hutagalung demi menguras harta sang korban.


Nadya Hutagalung reveals her secret to happiness in life, Women News AsiaOne

Mantan pesinetron Lidya Pratiwi telah bebas dari penjara tiga tahun lalu setelah dipenjara 14 tahun atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.. Setelah bebas dari penjara pada 2020 lalu, ia mengganti nama dengan Maria Eleanor dan melanjutkan hidup melalui medsosnya.. Namun baru-baru ini, banyak netizen yang tetap menyindir dirinya atas kasus tersebut.


Berita Naek Gonggom Terbaru Hari Ini Grid.ID

Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan sang pacar, tewas dengan tusukan pisau di kepala, di tangan keluarga Lidya Pratiwi. Kasus ini menghebohkan, karena saat itu hubungan kedua orang itu terlihat baik-baik saja. Saat itu, Lidya Pratiwi berumur 19 tahun dan Naek Gonggom Hutagalung berumur 33 tahun.


Nadya Hutagalung, true beauty, ex super model, TV personality and green activist Beauty

Fimela.com, Jakarta Nama Lidya Pratiwi, terpidana kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung, seorang model berwajah tampan tahun 2006 kembali mencuat.Lidya Pratiwi saat ini tengah menantikan kebebasannya setelah 11 tahun menjalani hukuman. Lidya yang tengah menjadi warga binaan di LP Wanita Tangerang, Jakarta Timur, divonis 14 tahun penjara karena secara terbukti membantu pembunuhan berencana.


10 best Nadya Hutagalung images on Pinterest Asian beauty, Asian style and Indonesia

Jakarta - Artis cantik Lidya Pratiwi (19) menyangkal terlibat pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung (33). Namun polisi tetap menetapkannya sebagai salah satu tersangka bersama ibunya, Vince Yusuf.


Nadya Hutagalung reveals her secret to happiness in life, Women News AsiaOne

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara. "Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.


Berita Naek Gonggom Hutagalung Terbaru Hari Ini Sosok

Di tahun 2006, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana bersama sang ibu Vince Yusuf dan pamannya Tony Yusuf. Korban pembunuhan tersebut adalah teman dekat Lidya Pratiwi, Naek Gonggom Hutagalung yang juga merupakan seorang model. Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2016.


LIDYA PRATIWI / naek Hutagalung YouTube

Keluarga Naek Gonggom Hutagalung (33) minta pembunuh Naek dihukum seberat-beratnya. Kasus pembunuhan ini melibatkan artis sinetron Lidya Pratiwi.


Sejarah Marga Hutagalung YouTube

Jakarta - Pembunuhan pada Naek Gonggom Hutagalung (33) menimbulkan kesedihan mendalam pada keluarga Hutagalung. Yang bisa dilakukan keluarga saat ini hanyalah meningkatkan kewaspadaan agar.


Sidang Adat Penobatan Gelar Patuan Parimpunan Gonggom Mandailing YouTube

Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum pada kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung oleh Tony Yusuf tetap menuntut terdakwa dengan hukuman mati. "Tetap pada tuntutan semula," kata JPU Lukman setelah pembacaan replik, dalam sidang di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu. Dia mengatakan, pledoi yang disampaikan Penasehat Hukum terdakwa Tony Yusuf alias Tony pada persidangan sebelumnya tidak.


9 Potret Nadya Hutagalung dan Anaknya yang Bergender Netral

Kontraktor ganteng Naek Gonggom Hutagalung itu tewas di tangan keluarga Lidya Pratiwi. Kasus ini menghebohkan, karena saat itu hubungan kedua orang itu terlihat baik-baik saja. Peristiwa itu terjadi sekira 14 tahun lalu. โ€ข Kaca Mobil Penuh Cap Tangan, Ternyata Sejoli PNS Pingsan di Dalam Tanpa Celana Dalam


Nadya Hutagalung Ungkap Kebahagiannya Kembali Lagi ke Indonesia Vidio

ADVERTISEMENT. Di tengah merintis karier di dunia sinetron, Lidya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung. Naek Gonggom ditemukan tewas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006. Kala itu, Lidya Pratiwi yang masih berusia 19 tahun ini dijerat bersama ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Jusuf, melakukan.

Scroll to Top